Sejarah Yayasan
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarul Fatah : Dr. H. Muhtarom
Tahun 2004 STIT Daarul Fatah berdiri dan memulai kegiatan perkuliahan (proses belajar-mengajar) dibawah yayasan Daarul Fatah, dan diupayakan aspek legal formal dengan mengajukan izin operasional kepada Kopertais wilayah II Bandung. Seiring izin operasional dikeluarkan Kopertais tahun 2005 dengan nomor: 047/Kop/2/S/2 Sejak tahun 2005 STIT Daarul Fatah secara resmi berhak melakukan kegiatan perkuliahan (belajar-mengajar) sesuai dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Dua tahun kemudian tepatnya tahun 2007, STIT Daarul Fatah keberadaannya diakui secara tetap dengan eksistensinya oleh negara untuk menetap sebagai bagian dari kampus yang menyelenggarakan pendidikan secara sah. Pengakuan tersebut diperkuat dengan surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam DEPAG RI dengan nomor: Dj.I/177/2007.
Pada tahun 2010 STIT Daarul Fatah mendapatkan akreditasi program studi dari Ban PT dengan BAN-PT No. 020/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010 dan pada tahun 2012 melakukan izin perpanjangan untuk akreditasi institusi dan mendapatkan izin untuk melaksanakan perkuliah dengan No. 593 Tahun 2012. Kemudian akreditasi ke dua pada tahun 2015 nomor1262/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 dengan peringkat B Sampai saat ini program studi yang ada adalah Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI), dan terus diupayakan pembukaan prodi-prodi yang lainnya.